Menko Zulhas Sebut Benahi Tata Kelola MBG Nasional

  • 09 Apr 2026 16:04 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat.

Zulhas menyebut, skala program yang besar membuat pemerintah tidak ingin ada satu pun anak yang terdampak masalah dalam pelaksanaannya. “Kita tidak ingin ada satu anak pun yang menjadi masalah. Ini pekerjaan besar, menuju sistem yang sempurna,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur syarat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aturan ini menjadi dasar penindakan, termasuk penutupan sementara bagi pihak yang tidak memenuhi standar.

“Sekarang sudah ada satu peraturan, dan tiga aturan lagi sedang dirumuskan agar standar di semua daerah sama,” katanya.

Salah satu fokus utama adalah standarisasi gizi. Menurutnya, standar tidak cukup hanya berbasis rekomendasi ahli, tetapi harus diformalkan dalam regulasi agar memiliki kekuatan hukum.

“Tidak bisa hanya katanya ahli gizi. Harus dalam bentuk aturan, sehingga semua SPPG wajib memenuhi,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat aspek higienitas melalui kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang kini telah memiliki dasar aturan resmi.

Zulhas menambahkan, pengawasan program MBG kini tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah, termasuk pemerintah desa dan tenaga kesehatan.

“Sekarang semua ikut bertanggung jawab, mulai dari desa, camat, sampai puskesmas,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....