Tanggapan Dewan dan Disdik Soal KDMP Area Sekolah

  • 06 Feb 2026 06:28 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Rencana pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SD Negeri Tlogo 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Blitar dan Dinas Pendidikan.

Keduanya telah melakukan peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi lokasi.

Peninjauan dilakukan untuk memahami situasi riil di kompleks sekolah sekaligus menampung berbagai masukan dari pihak terkait. Fokus utama pembahasan menyangkut status aset lahan serta dampaknya terhadap sarana pendidikan.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil sikap final. Menurutnya, proses tersebut perlu melalui kajian matang, termasuk kepastian administrasi aset serta kesiapan ruang pengganti apabila terjadi penyesuaian penggunaan bangunan.

"Ini bukan terdampak ya, ingat ya. Justru KDMP ini meminta lembaga pendidikan kalau bisa aset tanah diserahkan dibangun untuk KDMP," ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa aspek keberlangsungan kegiatan belajar mengajar menjadi pertimbangan utama. DPRD, kata dia, akan mendorong musyawarah lanjutan agar semua pihak mendapat kejelasan.

"Kami perlu musyawarah dengan berbagai pihak untuk tindak lanjut hal ini. Kalau mau dipakai, aset nya harus jelas terlebih dahulu. Anak-anak bagaimana terganggu tidak kegiatan pembelajarannya," tegas dia.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menekankan bahwa fungsi pendidikan tidak boleh terganggu. Ia menyebut pemanfaatan ruang sekolah untuk kepentingan lain harus diikuti penyediaan fasilitas pengganti yang setara.

"Dari kami, sebisa mungkin kegiatan pendidikan tidak terganggu. Kalau ada penjamin silahkan bisa dipakai," tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Tlogo menyatakan lokasi yang diajukan dinilai paling memungkinkan dibandingkan alternatif lain. Area tersebut disebut merupakan bangunan lama yang tidak lagi difungsikan secara penuh.

"Ini sudah melalui kajian dan musyawarah desa. Gedung belakang yang dipakai bekas SDN Tlogo 1 dan sudah tidak dipakai.

Makanya kami manfaatkan untuk KDMP. Kami harap pada bagian belakang bermanfaat dan depan juga bermanfaat," ucap Kepala Desa Tlogo, Samuji.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....