Polisi Buka Penitipan Motor bagi Mahasiswa dan Warga yang Mudik

  • 13 Mar 2026 13:23 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kepolisian Sektor (Polsek) Lowokwaru membuka layanan penitipan kendaraan bagi mahasiswa dan warga yang akan mudik Lebaran. Layanan ini disediakan untuk membantu mahasiswa yang tinggal di kawasan kos di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Hananta, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini rutin disediakan setiap tahun, mengingat wilayah Lowokwaru menjadi kawasan dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar.

“Di Polsek Lowokwaru ini kan basisnya mahasiswa. Jadi tiap tahun kami menerima penitipan kendaraan, khususnya untuk mahasiswa luar kota yang akan mudik. Bisa dititipkan mulai hari ini,” kata Anang dalam program Halo RRI, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, wilayah Lowokwaru memiliki sekitar 22 perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang mencapai sekitar 330 ribu orang pada siang hari. Jumlah tersebut bahkan melebihi jumlah penduduk asli di wilayah tersebut. Karena itu, banyak mahasiswa yang memilih menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi saat pulang ke kampung halaman.

Menurut Anang, layanan penitipan kendaraan tahun ini diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 150 unit sepeda motor. Namun, layanan tersebut sementara hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.

“Kalau kapasitas di Polsek, sekitar 150 kendaraan roda dua masih bisa kami tampung. Untuk roda empat sementara belum ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan penitipan kendaraan sudah mulai dibuka sejak tanggal 11 Maret dan dapat dimanfaatkan hingga setelah masa libur Lebaran berakhir.

Untuk menitipkan kendaraan, pemilik diwajibkan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK yang masih berlaku atau BPKB. Petugas kemudian akan melakukan pendataan kendaraan, termasuk mencatat identitas pemilik, nomor kontak, serta mendokumentasikan kendaraan yang dititipkan.

“Nanti kami data di buku khusus, pemilik kendaraan tanda tangan saat menitipkan dan juga saat mengambil. Kendaraan juga kami foto sebagai dokumentasi,” jelasnya.

Anang memastikan kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik oleh pihak kepolisian selama pemiliknya mudik. Ia juga menyebut tidak ada batasan waktu khusus untuk penitipan, selama kendaraan diambil setelah pemilik kembali dari libur Lebaran.

“Silakan bagi mahasiswa yang mau mudik dan khawatir meninggalkan kendaraannya di kos, bisa menitipkan di Polsek Lowokwaru. Kami akan menjaga amanah itu dengan baik,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi RRI Malang mengenai berapa jumlah kendaraan yang sudah dititipkan di Polsek Lowokwaru hingga Jumat 13 Maret 2026, Kapolsek Lowokwaru tidak spesifik menyebutkan berapa, namun masih sedikit.

“Masih sedikit. Biasanya H minus 3 mulai banyak yang menitipkan,” pungkasnya. (Annisa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....