Gandeng KPK, UM Komitmen Bangun Ekosistem Anti Korupsi dan Gratifikasi

  • 18 Feb 2025 16:00 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Universitas Negeri Malang (UM) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk membangun ekosistem anti korupsi dan anti gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya melalui kegiatan edukasi berupa sarasehan akademik yang digelar di Gedung Kuliah Bersama A20 UM, Selasa (18/2/2025).

Salah satu pembicara dalam sarasehan ini adalah Deputi Pendidikan dan Peran Serta KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T. Pihaknya mengungkapkan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi ini KPK memiliki tiga pendekatan. Yakni penindakan untuk efek jera, pencegahan bagaimana mengelola sistem tata kelola keuangan, ketiga adalah pendidikan bagaimana menanamkan nilai anti korupsi sejak dini.

"Dalam tiga pendekatan ini, yang paling penting adalah bagaimana peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena tiga pendekatan itu tidak mungkin hanya bisa dilakukan oleh KPK, termasuk perguruan tinggi juga diharapkan kontribusinya," ujar Wawan.

Dalam upaya pencegahan ini, KPK dengan perguruan tinggi memiliki program bernama pembangunan integritas sistem. Hal ini dikarenakan sistem di perguruan tinggi harus dibangun dengan baik, supaya pelaksanaan belajar mengajar mulai pendaftaran mahasiswa sampai lulus bisa bebas korupsi.

"Termasuk pemilihan rektor, dekan, dan seterusnya, sistem yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi harus baik. Maka kita dorong dengan digitalisasi sehingga ada transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.

Pihaknya bahkan menantang UM yang identik dengan kampus pendidikan, untuk bisa membuat buku tentang anti korupsi yang bisa digunakan seluruh sekolah sebagai buku acuan pembelajaran anti korupsi.

"Kita tantang UM membuat buku, selain itu ke depan kita juga nota kesepaham dan kerjasama KPK dengan UM terkait pelaksanaan tata kelola dan pendidikan anti korupsi," tegasnya.

Wakil Rektor IV UM, Prof. Arif Nur Afandi mengatakan bahwa anti korupsi adalah persoalan kita semua, sehingga UM menjadi salah satu bagian dari masyarakat di bidang pendidikan memiliki strategi pencegahan korupsi sejak dini.

"Maka kami menyisir dosen dan tenaga pendidik. Sarasehan ini diikuti 345 orang yang terdiri dari jajaran pimpinan universitas, fakultas, departemen, prodi, senat akademik, majelis wali amanat (WMA), staff ahli rektor, dosen dan tenaga pendidik. Ke depan kami akan melakukan mahasiswa kuliah tamu workshop untuk memberi pemahaman tentang anti korupsi," ujarnya.

Selain Wawan, kegiatan sarasehan akademik menghadirkan Kepala Satuan Tugas Pendidikan Tinggi Masagung Dewanto, dan Spesialis Jejaring Pendidikan Indira Zachriyan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....