Sejarah Hari Veteran Nasional 10 Agustus
- 07 Agt 2024 10:24 WIB
- Manokwari
KBRN, Manokwari: Secara umum, veteran berarti seseorang yang pernah memiliki pengalaman di bidang militer (tempur) atau penegakan hukum (kepolisian). Sehingga, Veteran Nasional Indonesia artinya adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain.
Dikutip dari Tirto Id, para pahlawan yang gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI atau WNI yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjalankan misi perdamaian dunia pun ditetapkan sebagai para Veteran Nasional Indonesia dan berhak mendapatkan Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Hari Veteran Nasional telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Hari Veteran Nasional.
Hanya terdapat satu organisasi resmi yang menaungi para Veteran Nasional Indonesia yang dinamakan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Para anggotanya terdiri dari para pejuang kemerdekaan yang membantu penegakan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Kongres LVRI pertama dilaksanakan pada 22 Desember 1956 hingga 2 Januari 1957 di Decca Park, Jakarta. Kongres tersebut dihadiri setidaknya 2.300 Veteran dari seluruh Indonesia yang mewakili lebih dari 1 juta Veteran yang aktif bertempur memperjuangkan kemerdekaan RI antara tahun 1945-1949. Dari pertemuan inilah, resmi dibentuk organisasi resmi Veteran Nasional pertama bernama LVRI tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....