Inilah Perbedaan Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Kabupaten/Kota

  • 20 Jun 2024 08:51 WIB
  •  Jember

KBRN, Situbondo: Di Indonesia, ruas jaringan jalan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Setiap jenis jalan ini memiliki peran, fungsi, dan kewenangan tersendiri sesuai dengan hierarki administratifnya. Dilansir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, jalan nasional merupakan jalan yang menghubungkan ibukota dari provinsi-provinsi, jalan strategis nasional, serta jalan tol. Ruas jalan ini merupakan ruas jalan paling besar dari sistem jalan raya yang ada di Indonesia.

Pengelolaan dan perawatan bagian jalan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Jalan ini mempunyai peran vital dalam distribusi logistik dan transportasi orang ke daerah-daerah penting di berbagai wilayah.

Jalan provinsi merupakan ruas jalan selanjutnya, yang menghubungkan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, sehingga ruas jalan ini merupakan wewenang pemerintah provinsi masing-masing. Umumnya, ruas jalan ini dikelola oleh instansi bina marga masing-masing di tingkat provinsi dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut.

Sedangkan, ruas jalan kabupaten/kota dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota setempat. Ruas jalan ini berada dalam wilayah administratif kabupaten/kota tersebuut untuk menghubungkan antar kelurahan, desa, atau kecamatan di wilayah tersebut.

Ruas jalan ini penting bagi warga setempat sebagai interkoneksi antarwilayah dalam satu daerah serta menjadi jalur utama transportasi lokal. Dikelola oleh dinas pekerjaan umum setempat, jalan kab/kota didanai menggunakan APBD setempat.

Ada pula jalan desa yang merupakan jalan lokal penghubung daerah-daerah pemukiman di dalam desa. Umumnya, jalan ini relatif kecil dan biasanya dikelola oleh pemerintah desa masing-masing.

Itu dia penjelasan singkat mengenai perbedaan ruas jalan masing-masing. Setiap jenis jalan ini memiliki peran khusus dan fungsi masing-masing, sehingga pengelolaan dan penanganannya pun juga berbeda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....