Keutamaan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

  • 05 Nov 2024 10:01 WIB
  •  Samarinda

KBRN Samarinda ; beribadah di Masjidil Haram adalah impian setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan. Kebahagian yang tiada terkira apabila seseorang bisa melakukan ibadah di Masjidil Haram baik ibadah umrah maupun ibadah haji yang hanya sekali dalam setahun

Dari Ibnu Az-Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sekali salat di masjidku ini lebih utama daripada 1000 kali salat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan sekali salat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100 kali salat di masjidku ini.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 26:41-42; Ibnu Hibban, 1620. Sanad hadits ini sahih].

Dilansir dari rumaysho.com. Faedah dari hadits ini yaitu;

1. Hadits ini adalah dalil keutamaan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diberikan pahala besar. Oleh karena itu, dibolehkan bersengaja bersafar mendatangi masjid tersebut dan hal tersebut sama dengan beribadah.

Namun tidak dibolehkan bersengaja bersafar di mesjid lainnya, dalam rangka ibadah ke sana.

2. Dilipatgandakannya pahala di sini terkait salat saja. Sedangkan ibadah seperti puasa dan sedekah tidak ada indikasi dari hadits untuk dilipatgandakan. Namun, kita katakan keutamaan beribadah apa pun tetap ada dibandingkan di tempat lainnya.

3. Berlipatnya pahala salat di Madinah hanyalah di Masjid Nabawi saja, tidak untuk seluruh Madinah.

4. Berlipatnya pahala salat di Masjidil Haram apakah berlaku untuk seluruh tanah haram ataukah hanya di Masjidil Haram saja, ada ikhtilah ulama dalam hal ini. Berlipatnya pahala hanya di Masjidil Haram saja itulah yang lebih kuat dilihat dari hadits Maimunah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat di masjidku ini lebih utama dari 1000 salat di masjid lainnya selain di Masjid Kabah.” (HR. Muslim, no. 1396).

Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh ‘Atha’, Al-Muhibb Ath-Thabari, dan dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

5. Jamaah haji dan umrah hendaklah menziarahi Masjid Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak hanya mendatangi Baitullah, karena Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang disebutkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa kita bisa syaddur rihaal, bersengaja menuju suatu tempat untuk ibadah.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....