Bupati Kupang Launching Pembayaran Pajak Melalui Mobbile Bangking
- 26 Mar 2024 09:23 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Bupati Kupang Korinus Masneno melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan terobosan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT. Program ini dilaunchinf pada, Selasa (26/3/2024), bekerjasama Bank NTT Cabang Oelamasi.
"Wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya boleh melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi "B'Pung mobile bankNTT" dan seluruh agen bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah NTT," kata Korinus.
Menurut Bupati, dilaunchingnya pembayaran PBB-P2 maka Kabupaten Kupang sudah memasuki era baru dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dan merupakan sebuah transformasi dalam pelayanan publik.
“Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal memudahkan masyarakat membayar pajak daerah,” ucapnya.
Dia mengatakan, terobosan ini adalah upaya lanjutan dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PT.Bank Pembangunan Daerah NTT tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai dan online.
"Sebagai Kepala Daerah saya perlu menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung tercapainya pelaksanaan kerjasama ini," kata Masneno.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo mengapresiasi dan memberikan dukungan atas kerjasama ini. Dengan layanan digitalisasi ini, dirinya yakin masyarakat sangat terbantu membayar pajak dimana saja dan kapan saja, serta berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
"Terus kembangkan ekosistem digital ini sehingga masyarakat terbiasa gunakan digital," jelasnya.
Kerja sama ini selain itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah baik secara manual maupun digital.
Layanan digital dalam pembayaran PBB-P2, dilakukan menggunakan B'Pung Mobile Bank NTT, dengan scan QR dan Qris pembayaran PBB akan muncul. (CS)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....