Sumba Barat Daya Jadi Percontohan Optimalisasi Opsen Pajak Daerah NTT
- 30 Jul 2026 17:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah ini ditetapkan sebagai kabupaten percontohan dalam pelaksanaan optimalisasi pemungutan opsen pajak daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkuat tata kelola perpajakan.
Pencapaian tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST, dalam kegiatan Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan itu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Penetapan Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai daerah percontohan menunjukkan adanya kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan opsen pajak. Selain itu, hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
Melalui kerja sama yang diperkuat dalam adendum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di NTT dalam menerapkan sistem pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang profesional. Dengan dukungan seluruh pihak, Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan mampu mempertahankan prestasi sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....