Siswa Korban Gempa Flores Belajar di Bawah Terpal, Ombudsman Minta Tenda Besar
- 03 Okt 2026 18:11 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Gempa bumi yang melanda wilayah Flores tidak hanya berdampak pada rumah warga, tetapi juga mengganggu kenyamanan anak-anak dalam menuntut ilmu. Di sejumlah wilayah terdampak, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung dengan fasilitas darurat menggunakan terpal.
Kondisi tersebut ditemukan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.
Para siswa terpaksa mengikuti proses pembelajaran menggunakan terpal yang dinilai kurang layak dan tidak kondusif. Kondisi ini menjadi perhatian Ombudsman karena di tengah proses pemulihan pascagempa, anak-anak tetap membutuhkan ruang belajar yang aman dan memadai agar kegiatan pendidikan tidak terhenti.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert. Ombudsman menilai pelayanan pendidikan harus tetap berjalan meskipun masyarakat sedang menghadapi situasi bencana.
Fasilitas darurat diperlukan sebagai solusi sementara selama sekolah atau ruang belajar belum dapat digunakan secara normal. Penyediaan tenda besar diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak bagi siswa dan guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama masa transisi.
Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, proses pendidikan diharapkan tetap berlangsung tanpa menambah beban anak-anak yang sudah terdampak bencana. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan rumah warga, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan anak-anak, dapat kembali berjalan.
Temuan terkait layanan pendidikan tersebut disampaikan Robert dalam rapat koordinasi bersama BNPB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat, 2 Oktober 2026. Ombudsman mendorong pemerintah terkait segera menindaklanjuti kebutuhan pendidikan di wilayah terdampak, termasuk menyediakan tenda besar sebagai ruang belajar sementara.
Menurut Ombudsman, keberlangsungan pendidikan harus menjadi bagian penting dalam masa transisi pemulihan. Anak-anak korban bencana tetap membutuhkan ruang belajar yang aman, layak, dan kondusif meskipun proses pemulihan wilayah belum sepenuhnya selesai.
Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, bagi masyarakat terdampak gempa Flores selama masa transisi menuju pemulihan. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....