Winston Rondo Desak Pemprov NTT Bertindak Tegas Tangani Tawuran Antarpelajar

  • 01 Okt 2026 13:46 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Wakil Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Neil Rondo, mendesak Pemerintah Provinsi NTT mengambil langkah tegas dan terukur menyikapi aksi tawuran dan penyerangan antarpelajar yang terjadi di SMKN 3 Kupang pada Senin, 28 September 2026. Winston mengecam aksi kekerasan tersebut, terutama ketika melibatkan kelompok pelajar yang melakukan pelemparan, merusak fasilitas sekolah, hingga menyebabkan orang lain mengalami luka.

“Atas nama Komisi V, sebagai Wakil Ketua Komisi V, saya mengecam keras tawuran dan aksi penyerangan antarpelajar yang terjadi di SMKN 3 Kupang,” ujar Winston saat diwawancarai RRI.CO.ID pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bentuk kenakalan pelajar. Ia meminta adanya penanganan yang tegas, terukur, namun tetap memperhatikan aspek pendidikan dan perlindungan terhadap anak.

“Ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan pelajar biasa. Harus ada tindakan tegas, terukur, dan tetap mendidik. Jika ditemukan unsur pidana, tentu penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum, dengan tetap memperhatikan sisi pendidikan anak,” ujarnya.

Winston juga meminta Kepala Dinas Pendidikan NTT segera mengambil alih koordinasi penanganan persoalan tersebut. Pasalnya, jenjang SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Ia meminta kepala sekolah dari sekolah yang siswanya terlibat dalam tawuran segera dipanggil untuk memberikan penjelasan sekaligus melakukan evaluasi internal. Selain itu, identitas pelaku dan pihak yang diduga menjadi provokator perlu ditelusuri.

Winston juga meminta akar persoalan diidentifikasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya mobilisasi melalui kelompok pertemanan maupun media sosial. “Orang tua juga harus dilibatkan supaya ini tuntas. Jangan sampai persoalan selesai hanya dengan siswanya dipanggil, disuruh berdamai dan membuat pernyataan, lalu beberapa minggu kemudian tawuran terjadi lagi,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, Winston meminta Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah, kepolisian, Satpol PP, dan orang tua membangun sistem pengawasan khusus bagi sekolah-sekolah yang dinilai rawan konflik. Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan dengan memetakan titik-titik yang biasa menjadi tempat berkumpul siswa, memperkuat pengawasan terutama saat jam pulang sekolah, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik antarkelompok pelajar.

Ia juga meminta pembinaan intensif diberikan kepada siswa yang berulang kali terlibat dalam aksi kekerasan. “Sebagai Komisi V DPRD NTT, kami akan minta penjelasan Dinas Pendidikan mengenai langkah konkret yang dilakukan,” katanya.

Winston menilai apabila tawuran antarsekolah mulai terjadi berulang, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada perilaku siswa. Sistem pengawasan sekolah dan pemerintah juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

“Kalau tawuran antarsekolah mulai berulang, yang harus dievaluasi bukan hanya perilaku anak, tapi juga sistem pengawasan sekolah dan pemerintah kita,” ujarnya.

Ia menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan, bukan menjadi tempat terjadinya aksi kekerasan antarpelajar. “Sekolah harus mampu menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar dan membangun masa depan. Bukan menjadi arena revenge, balas dendam antarpelajar,” katanya.

Winston mengingatkan agar pemerintah dan seluruh pihak terkait tidak menunggu sampai terjadi korban dengan dampak yang lebih serius sebelum mengambil langkah pencegahan. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....