Kanwil Kemenkum NTT Perkuat Dokumentasi Perlindungan Kekayaan Intelektual
- 22 Sep 2026 09:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) memperkuat upaya perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis budaya daerah melalui pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Lamaknen serta pembuatan Video Profil Tenun Belu.
Pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi IG Tenun Lamaknen dilakukan dengan menggali informasi karakteristik dan identitas produk. Informasi tersebut mencakup sejarah dan asal-usul, karakteristik dan kualitas, motif, bahan baku, proses produksi, teknik pewarnaan, pengetahuan tradisional, hingga faktor lingkungan geografis dan faktor manusia yang memiliki karakteristik Tenun Lamaknen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa kekayaan budaya daerah memiliki nilai yang tidak hanya berkaitan dengan tradisi, tetapi juga berpotensi menjadi kekuatan ekonomi masyarakat apabila mendapatkan perlindungan dan pengelolaan yang tepat.
“Tenun Lamaknen dan Tenun Belu bukan sekadar produk kerajinan, tetapi merupakan identitas, pengetahuan tradisional, dan warisan budaya masyarakat yang memiliki nilai Kekayaan Intelektual. Karena itu, dokumentasi dan perlindungannya harus dilakukan secara serius agar nilai budaya tersebut tetap terjaga sekaligus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Silvester, Jumat 18/9/2026.
Kanwil Kemenkum NTT juga akan melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu, para pengrajin, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses perlindungan dan pengembangan Tenun Lamaknen dan Tenun Belu dapat berjalan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendorong Kekayaan Intelektual sebagai instrumen perlindungan budaya sekaligus penggerak potensi ekonomi daerah, sehingga kekayaan tradisi NTT dapat terus diwariskan, dikenal lebih luas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....