Kemenkum NTT Melakukan Sosialisasi Pos Bantun Hukum
- 14 Sep 2026 16:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Tim Penyuluh Hukum Kantor wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)bersama Pemerintah Kelurahan Lasiana Kota Kupang menggelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembinaan Pos Bankum bagi masyarakat dalam upaya diperkuat layanan hukum bagi masyarakat sampai ke akar rumput. Penyuluh Hukum Ahli Muda Yopi Alexander Raga menjelaskan fungsi dan layanan Pos bantuan hukum harus di dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, mulai dari informasi hukum, konsultasi, advis atau pendapat hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga rujukan pendampingan apabila diperlukan.
Sementara itu Lurah Lasiana menekankan pentingnya keberadaan Pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai sarana yang dapat membantu masyarakat memahami dan menghadapi persoalan hukum sehari-hari. “Banyak warga yang sering bingung saat menghadapi masalah hukum, baik itu urusan warisan, sengketa tanah ringan, maupun masalah rukun tetangga, Kata lurah, Kamis 10 September 2026.
Sosialisasi pos bantuan hukum yang di lakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kelurahan di warnai dengan sesi tanya jawab. Sejumlah warga aktif menyampaikan pertanyaan mengenai tata cara penyelesaian sengketa batas tanah antartetangga serta prosedur pembuatan surat pernyataan hukum yang sah. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....