Pemkab Sumba Barat Daya dan DPRD Sepakati Empat Kebijakan Anggaran

  • 25 Agt 2026 18:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan empat Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sumba Barat Daya dan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Thomas Tanggu Dendo. Dalam agenda tersebut, DPRD membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan dokumen perubahan kebijakan anggaran daerah.

Laporan hasil pembahasan disampaikan Sekretaris Banggar DPRD, Umbu Remu Samapaty. Setelah laporan dibacakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sumba Barat Daya dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan terhadap arah kebijakan anggaran daerah.

Empat Nota Kesepahaman yang disepakati meliputi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026, Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rancangan KUA APBD Tahun Anggaran 2027, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan efisien. Kesepakatan ini juga menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk melanjutkan tahapan pembahasan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib. Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Sumba Barat Daya dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....