Pemkab Sumba Barat Perkuat Penertiban Pajak Kendaraan Dinas

  • 25 Agt 2026 17:18 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat memperkuat upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas. Hal tersebut dibahas dalam rapat Penertiban dan Optimalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Senin 24 Agustus 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Barat, Woldeman Herman Wello, S.Si., M.Si., mengatakan pembayaran pajak kendaraan dinas harus dilakukan tepat waktu sesuai jadwal jatuh tempo. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya denda maupun tunggakan pajak yang semakin besar.

Berdasarkan data Bapenda, dari kendaraan dinas yang tercatat, baru sekitar 28,35 persen yang telah membayar pajak. Sementara lebih dari 72 persen kendaraan dinas masih belum menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah konkret dari setiap Perangkat Daerah untuk mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut. Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H., menegaskan tingginya persentase kendaraan dinas yang belum membayar pajak harus segera ditindaklanjuti.

Ia meminta seluruh Perangkat Daerah membangun komitmen bersama untuk menyelesaikan tunggakan sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia. Selain pembayaran pajak, pemerintah daerah juga menyoroti kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat dan tidak lagi dapat digunakan.

Kendaraan tersebut diminta segera didata dan dilaporkan untuk diproses dalam daftar usulan penghapusan aset. Dari 1.528 unit kendaraan dinas yang tercatat, terdapat 143 unit yang keberadaan atau pencatatannya pada Perangkat Daerah Unit Kerja belum jelas.

Bupati meminta dilakukan penelusuran, verifikasi, dan pemutakhiran data seluruh kendaraan dinas, termasuk kendaraan yang dipinjam-pakaikan kepada instansi lain. Melalui langkah tersebut, Pemkab Sumba Barat berharap pengelolaan kendaraan dinas menjadi lebih tertib, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan aset daerah mendukung kelancaran pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....