126 Narapidana Rutan SoE Terima Remisi pada Momentum HUT ke-81 RI
- 19 Agt 2026 11:55 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE menjadi momentum penuh harapan bagi 126 narapidana. Pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh narapidana yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026 dinyatakan memenuhi persyaratan.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Apel Rutan SoE dan dihadiri Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati TTS, serta jajaran Forkopimda TTS. Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, mengatakan sebanyak 125 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I), sementara satu narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang membuatnya langsung bebas.
“Sebanyak 126 narapidana kami usulkan untuk mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026 dan seluruhnya memenuhi syarat. Sebanyak 125 orang memperoleh RU I dan satu orang memperoleh RU II atau langsung bebas. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan,” kata Nurzaman.
Besaran remisi yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya, 24 orang memperoleh remisi satu bulan, 24 orang dua bulan, 39 orang tiga bulan, 22 orang empat bulan, 14 orang lima bulan, dan dua orang mendapatkan remisi enam bulan.
Selain penerima remisi, dua Warga Binaan juga memperoleh pembebasan murni pada momentum peringatan 17 Agustus 2026 setelah menyelesaikan seluruh masa pidananya. Nurzaman menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi Warga Binaan agar semakin disiplin dalam mengikuti pembinaan.
“Pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri. Kami terus mengembangkan berbagai program, baik ketahanan pangan, UMKM, pendidikan maupun kesehatan, sebagai bekal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Rutan SoE sendiri terus mengembangkan berbagai program pembinaan, mulai dari ketahanan pangan, UMKM, pendidikan hingga pelayanan kesehatan. Bahkan, Rutan SoE telah mengantongi izin Klinik Pratama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
Sebelum penyerahan remisi secara simbolis, Bupati TTS Eduard Markus Lioe membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Remisi juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. Pada 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Usai pembacaan sambutan, Bupati TTS menyerahkan remisi secara simbolis kepada sembilan perwakilan Warga Binaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembinaan di Rutan SoE.
Bersama rombongan dan didampingi Karutan SoE, Bupati melihat langsung berbagai kegiatan pembinaan kemandirian dan UMKM yang dijalankan Warga Binaan sebagai bekal untuk kembali produktif di tengah masyarakat. Salah satu penerima RU II, Otnial Letuna, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya.
Bagi Otnial, remisi tersebut menjadi titik penting untuk menatap kehidupan baru setelah menjalani masa pidana. “Saya bersyukur atas remisi yang saya terima. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih kepada Rutan SoE atas pembinaan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Melalui pemberian remisi tersebut, Rutan SoE menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku serta kemandirian. Bagi para penerima remisi, kemerdekaan bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana, tetapi juga tentang kesempatan untuk memulai kembali kehidupan dengan menjadi pribadi yang lebih baik. (rls/DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....