BPN Kupang Dorong Desa Percepat Pendataan Tanah
- 04 Agt 2026 08:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, I Made Supriadi, mengajak seluruh pemerintah desa mempercepat pendataan bidang tanah untuk mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas di GOR Komitmen, Kupang Tengah, Senin, 3 Agustus 2026.
Kepada RRI.CO.ID, Ia mengungkapkan capaian pelaksanaan PTSL tahun 2026 masih belum sesuai target. Dari target lebih dari 3.200 bidang tanah di 10 desa, sebagian target terpaksa dikurangi karena progres yang belum maksimal.
"Harapan kami bapak-bapak kepala desa yang mendapatkan lokasi PTSL agar segera mempercepat pendataan sehingga program ini dapat berjalan sesuai target," ucap I Made Supriadi.
Menurutnya, salah satu kendala utama ialah minimnya data pertanahan di tingkat desa, termasuk belum tersedianya peta bidang tanah yang lengkap. Selain itu, banyak bidang tanah yang belum memiliki batas yang jelas maupun data kepemilikan yang akurat.
BPN Kabupaten Kupang juga mendorong penerapan pemetaan bidang tanah secara menyeluruh di setiap desa. Langkah tersebut dinilai akan mempermudah identifikasi aset pemerintah, aset desa, maupun tanah masyarakat.
Melalui integrasi data pertanahan, pemerintah diharapkan dapat mempercepat pelayanan sertifikasi tanah sekaligus meminimalkan potensi sengketa lahan. Program tersebut juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan perencanaan desa di Kabupaten Kupang. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....