Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Kemenkum Dorong Penguatan Posbankum
- 21 Agt 2026 11:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Dalam rangka penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Multi Stakeholder Forum (MSF) Kabupaten Kupang menggelar Rapat bersama di hadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hasran Sapawi
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) yang bertujuan memperkuat sistem pelindungan PMI sejak tingkat desa. Multi-Stakeholder Forum menjadi wadah koordinasi untuk membangun sinergi dalam harmonisasi kebijakan, konsolidasi program, dan advokasi bersama terkait pelindungan PMI.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi menekankan pentingnya sinergi lintas stakeholder melalui penguatan Posbankum sebagai perantara masyarakat dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum didukung jaringan Posbankum, mendorong pelatihan bagi kepala desa dan pembentukan Perdes tentang pelindungan PMI.
“ keberadaan Posbankum menjadi penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk PMI dan keluarganya. Melalui mekanisme ini masyarakat memperoleh informasi hukum dan diarahkan kepada OBH apabila membutuhkan pendampingan atau layanan bantuan hukum lebih lanjut,” kata Hasran Sapawi, Kamis 20 Agustus 2026.
Rapat juga membahas verifikasi dan finalisasi struktur kepengurusan MSF Kabupaten Kupang, jalur administratif penerbitan legalitas forum, serta penetapan penanggung jawab dan tenggat waktu setiap tahapan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) penerbitan legalitas MSF Kabupaten Kupang agar dapat segera beroperasi secara resmi dan berkelanjutan. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....