Disdikbud Kota Kupang Perkuat Tata Kelola Pendidikan

  • 13 Jul 2026 23:26 WIB
  •  Kupang

RRI. CO. ID, Kuoang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang memperkuat tata kelola pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh 259 kepala sekolah jenjang SD/MI dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta. Penandatanganan dilakukan dalam rapat evaluasi pendidikan tahun ajaran 2025/2026 sekaligus menyongsong tahun ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Hotel Sahid T-More, Kota Kupang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Kupang, Oktovianus (Okto) Naitboho, mengatakan perjanjian kinerja bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan secara terukur dan berkelanjutan.

"Perjanjian kinerja ini menjadi bentuk komitmen kepala sekolah untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Setiap kepala sekolah memiliki target yang harus dicapai dan nantinya akan dievaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Okto.

Menurut dia, dokumen tersebut menjadi pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan program kerja selama satu tahun, sekaligus memastikan seluruh kebijakan sekolah berjalan selaras dengan arah pembangunan pendidikan Kota Kupang serta kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menjelaskan, melalui perjanjian kinerja itu setiap kepala sekolah didorong menetapkan sasaran yang jelas, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan anggaran yang akuntabel, hingga peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

"Yang ingin kita bangun adalah budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab menjalankan program, tetapi juga memastikan program tersebut memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing," katanya.

Okto menambahkan, perjanjian kinerja juga menjadi instrumen evaluasi bagi Disdikbud Kota Kupang dalam mengukur capaian setiap kepala sekolah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pembinaan, pendampingan, sekaligus perbaikan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Rapat evaluasi pendidikan yang dihadiri 259 kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta itu juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tahun ajaran baru. Disdikbud Kota Kupang menekankan pentingnya kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, kolaboratif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pendidikan, sehingga setiap sekolah mampu menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi seluruh peserta didik di Kota Kupang. (GT/ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....