Yosef Lede Hadiri Pembukaan PKPA PERADI Angkatan II 2026

  • 22 Jun 2026 17:46 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Bupati Kupang, Yosef Lede, menghadiri pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Kupang bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira, Sabtu, 20 Juni 2026, di Hotel Sasando, Kota Kupang. Kegiatan yang menjadi pintu gerbang bagi calon advokat tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Koordinator Wilayah PERADI NTT, Philipus Fernandes, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi, serta Ketua DPC PERADI Kabupaten Kupang, Herry Batileo.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede memberikan apresiasi kepada PERADI Kabupaten Kupang yang secara konsisten selama dua tahun berturut-turut menyelenggarakan PKPA sebagai bagian dari upaya mencetak advokat profesional dan berintegritas. Menurutnya, kehadiran advokat saat ini bukan hanya menjadi kebutuhan di kota-kota besar, tetapi juga sangat penting hingga ke pelosok desa.

Banyak masyarakat yang masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai hukum dan baru menyadari hak serta kewajibannya ketika menghadapi persoalan hukum. “Advokad sekarang menjadi kebutuhan karena banyak masyarakat yang butuh pendampingan, butuh edukasi – edukasi, yang hanya bisa dilakukan Advokad. Saya bicara konteksnya di Kabupaten Kupang, kita ini masyarakat memang pemahaman mengenai hukum masih sangat kurang, sudah tertimpa masalah hukum baru memahami pasal – pasalnya. Oleh karena itu kehadiran advokad untuk belajar bagaimana melakukan sosialisasi – sosialaisasi hukum kepada masyarakat,” ujar Yosef Lede.

Ia menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, peran advokat tidak hanya terbatas pada pendampingan perkara di pengadilan, tetapi juga sebagai agen edukasi yang membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Lebih lanjut, Yosef Lede berharap pelaksanaan PKPA tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan mampu melahirkan calon-calon advokat yang memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yosef, peserta PKPA harus menjadi pribadi yang memiliki integritas tinggi dan berkomitmen pada penegakan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Yosef Lede juga memberikan apresiasi khusus kepada PERADI yang dinilainya sebagai organisasi advokat terbesar di Indonesia dengan kualitas penyelenggaraan PKPA yang baik. Ia menilai kolaborasi dengan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi advokat di Nusa Tenggara Timur. Pembukaan PKPA Angkatan II Tahun 2026 secara resmi dilakukan oleh Koordinator Wilayah PERADI NTT, Philipus Fernandes.

Program ini diharapkan menjadi wadah pembentukan sumber daya advokat yang profesional, beretika, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang semakin luas. Dengan semakin banyaknya advokat yang lahir dari proses pendidikan yang berkualitas, Kabupaten Kupang diharapkan memiliki lebih banyak tenaga pendamping hukum yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat. (DW)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....