Perjuangkan Hak P3K, Bupati Kupang dan DPRD Temui Kementerian Keuangan
- 22 Jun 2026 17:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperjuangkan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali ditunjukkan melalui langkah nyata yang dilakukan Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang. Pada Kamis, 18 Juni 2026, Bupati Kupang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta dan Sofia Malelek-De Haan, serta sejumlah anggota DPRD, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada kemampuan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam membayar hak-hak para P3K. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Kupang saat ini sangat terbatas.
Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan anggaran, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebutuhan anggaran yang mendesak membuat pembayaran hak-hak P3K menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
"Para P3K di Kabupaten Kupang telah melakukan kewajiban mereka sehingga hak – hak mereka tentu harus diperhatikan. Kita sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai hal secara maksimal agar kekurangan tersebut bisa ditutupi, namun waktu semakin mendesak, hak – hak para P3K harus segera dibayarkan," ujar Yosef Lede.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menyampaikan bahwa kehadiran DPRD bersama pemerintah daerah merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian terhadap kesejahteraan para P3K. Menurutnya, potensi daerah yang belum tergarap secara optimal masih menjadi kendala dalam peningkatan PAD, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelek-De Haan, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah bekerja sama mencari berbagai solusi untuk menutupi kekurangan anggaran. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat bantuan pemerintah pusat menjadi sangat penting.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan RI. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengatasi keterbatasan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak P3K.
Menurut Askolani, persoalan keterbatasan anggaran tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga banyak daerah lain di Indonesia. Namun, masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD dinilai penting sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat dalam merumuskan langkah-langkah strategis membantu pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldi Sanam, Kasubag Protokol Dirjen Perimbangan Keuangan Armela Kurnialistyani, Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang Novita Funay, serta Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Messakh Foeh.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan para P3K. Harapan besar kini tertuju pada dukungan pemerintah pusat agar hak-hak para tenaga P3K dapat segera terpenuhi dan pelayanan publik di Kabupaten Kupang tetap berjalan optimal.(DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....