Pemkot Kupang Siap Perluas Basis Wajib Pajak Baru
- 30 Apr 2026 10:04 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung perluasan basis wajib pajak baru melalui kolaborasi dengan KPP Pratama Kupang. Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang saat menerima audiensi Kepala KPP Pratama Kupang, Rabu 29 April 2026.
Wali Kota menegaskan bahwa data menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi potensi wajib pajak baru. Ia menyebut berbagai perangkat daerah siap menyediakan data usaha yang dibutuhkan.
“Kalau butuh data apa saja, kami siap kasih,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa data tersebut akan menjadi dasar pemetaan untuk menentukan pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan dan yang belum.
Pemkot Kupang akan melibatkan berbagai sektor seperti pasar daerah, pariwisata, koperasi, dan UMKM dalam proses ini. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Wali Kota meminta seluruh jajaran pemerintah untuk responsif dalam menindaklanjuti koordinasi dengan pihak pajak. Ia menilai komunikasi yang baik akan mempercepat pelayanan dan memperkuat kolaborasi antarlembaga.
Menutup arahannya, ia menekankan pentingnya kerja sama jangka panjang antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. “Kalau kita mau berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama,” katanya.
Kepala KPP Pratama Kupang menyambut baik komitmen tersebut dan menilai Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan koordinasi terbaik. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menggali potensi pajak baru secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....