Kemenkum LBH Surya NTT Penyuluhan Perkuat Literasi Hukum

  • 16 Apr 2026 11:51 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya menggelar penyuluhan hukum terpadu bagi warga Kelurahan Oebobo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Oebobo ini menghadirkan berbagai narasumber dari Kanwil Kemenkum NTT, yakni Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete Benedictus, didampingi Analis Hukum Ahli Madya Hempy J.W. Poyk, Penyuluh Hukum Ahli Muda Nikolas Tak, serta dua orang tenaga PPP Kanwil dan juga dua orang narasumber dari LBH Surya Provinsi NTT.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Bernadete yang tampil membawakan materi mengenai bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa tanah antarwarga,menjelaskan prosedur pengajuan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah guna menjamin kepastian hukum.

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mengetahui hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Negara hadir untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” kata Bernadeta, Rabu 15 April 2026.

Sementara itu, dari LBH Surya NTT menyampaikan materi terkait perjudian serta penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyoroti maraknya praktik judi, baik online maupun konvensional, yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga merusak kondisi sosial dan ekonomi keluarga. “Praktik perjudian kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga keharmonisan keluarga,” ujarnya

Lurah Oebobo, Jon Purba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum NTT dan LBH Surya Provinsi NTT atas edukasi yang diberikan,” ucapnya. Kegiatan ini, diharapkan masyarakat NTT, khususnya warga Kelurahan Oebobo, semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mampu menghindari berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. (humas/ann)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....