Pengawasan Notaris Garda Menjaga Kepastian Hukum masyarakat
- 14 Sep 2026 16:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba mengambil sumpah dan melantik Dhesy Arisandielis Kase sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kupang berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Hukum masa bakti 2025–2027. Dalam sambutannya Kakanwil Kementrian Hukum Silvester menegaskan, Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki posisi strategis dalam memastikan pelaksanaan jabatan dan profesi notaris tetap berada dalam koridor hukum serta memenuhi standar profesionalisme yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap notaris tidak boleh dianggap sebatas kewenangan pelaksanaan administratif. Lebih dari itu, pengawasan merupakan instrumen untuk memastikan pelayanan kenotariatan mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa aman secara hukum bagi masyarakat.
“Menjadi anggota Majelis Pengawas Daerah tidak sekedar menjalankan kewenangan, tetapi menerima amanah untuk menjaga marwah profesi notaris dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tugas pengawasan harus dilaksanakan dengan integritas, objektivitas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” kata Silvester, Kamis 10 September 2026.
Pelantikan PAW ini sekaligus memastikan kesinambungan fungsi pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Kupang. Keberadaan anggota pengganti diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas MPD, baik dalam aspek pengawasan, pemeriksaan, maupun pembinaan terhadap notaris.
Dengan dilantiknya PAW Anggota MPD Notaris Kabupaten Kupang, Kanwil Kemenkum NTT berharap pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris dapat semakin efektif, sekaligus mendorong Terwujudnya pelayanan kenotariatan yang aman, teratur, profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi masyarakat. (anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....