Kemenkum NTT Dukung Kwalitas Perancang Regulasi Uji Kompetensi
- 10 Apr 2026 14:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang –Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 diikuti oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah termasuk Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia perancang regulasi.
Hal ini guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan berdaya guna. Kepala Pusat Data dan Informasi, Tomy Kurniawan memaparkan tata cara pendaftaran uji kompetensi secara daring.
Ia menjelaskan alur pendaftaran mulai dari pembuatan akun menggunakan NIP dan alamat surel, verifikasi akses, hingga unggah dokumen persyaratan administratif. “Jadwal pendaftaran yang dibuka pada 9 hingga 17 April 2026 sangat penting untuk memastikan keakuratan data sebelum mencetak bukti pendaftaran, termasuk kewajiban pemutakhiran data pada aplikasi e-perancang benar-benar akurat,” kata Tomy Kurniawan, Kamis 9 April 2026.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung dari narasumber. Partisipasi aktif peserta menunjukkan tingginya antusiasme dalam meningkatkan kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkum Provinsi NTT Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas perancang peraturan di daerah. “Kanwil Kemenkum NTT sangat s mendukung pengembangan kompetensi SDM agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan di wilayahnya, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di daerah. (humas/anna)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....