Inovasi Daerah Didorong Perkuat Kekayaan Intelektual

  • 18 Sep 2026 14:26 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Penguatan ekosistem inovasi menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri memperkuat pelindungan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya paten. Karena itu Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi Zoom mengikuti “What's Up Campus Calls Out”.Kamis 17/9/2026.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas pemahaman dan mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pengembangan inovasi daerah. Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai sumber penelitian, gagasan, dan penemuan yang berpotensi dikembangkan menjadi solusi bagi kebutuhan dan dunia usaha.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa kemajuan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi juga oleh kemampuan mengubah hasil inovasi menjadi produk yang dapat dimanfaatkan.“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan,” ungkapnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui, pemerintah tidak hanya fokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong agar inovasi dapat dikomersialisasikan secara lebih luas. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri yang dinilai penting.

Kegiatan “What's Up Campus Calls Out” menjadi wadah untuk mempertemukan pemahaman tersebut dengan sivitas akademika. Mahasiswa dan terdorong untuk memahami pentingnya pelindung kekayaan intelektual sekaligus melihat peluang pengembangan hasil penelitian melalui kolaborasi dengan dunia industri.(anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....