Kanwil Kemenkum NTT Bahas Hasil Evaluasi Perda Flotim
- 17 Sep 2026 12:40 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hasran Sapawi, pimpin rapat hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hasran Sapawi menjelaskan, evaluasi regulasi diperlukan untuk memastikan setiap aturan yang berlaku tetap berada dalam koridor hukum nasional, memiliki keterkaitan yang jelas dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tetap relevan dengan dinamika kebutuhan daerah.
“Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kita ingin memastikan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi dapat dipahami bersama dan kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Harapannya, setiap regulasi yang ada benar-benar dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Hasran, Rabu 16/9/2026.
Dalam sesi pembahasan, Kanwil Kemenkum NTT bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur kemudian mendiskusikan hasil AE Perda Tahun 2025 beserta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan pemahaman mengenai alternatif tindak lanjut yang dapat dilakukan terhadap regulasi yang telah dievaluasi.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT untuk terus mendorong pembentukan dan penataan regulasi daerah yang lebih tertib. Dengan adanya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi, peraturan daerah diharapkan tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga memiliki daya guna dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.(anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....