Pemkab Rote Ndao Resmi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah
- 11 Feb 2026 06:56 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi bekerja sama dengan Bank NTT untuk sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama ini ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut bertujuan menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta jaminan keamanan transaksi bagi masyarakat. Selain itu, sistem terintegrasi perbankan diharapkan menciptakan pembayaran lebih tertib dan efisien.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Kami berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Paulus Henuk.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus. Kesepakatan ini menandai peralihan sistem manual menuju pembayaran digital berbasis layanan Bank NTT.
Digitalisasi tersebut juga memperkuat aspek keamanan transaksi dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Pemkab Rote Ndao menilai sistem ini mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan.
Melalui skema ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non tunai dengan proses lebih cepat. Data transaksi tercatat otomatis sehingga mudah diawasi dan dievaluasi.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan. Pemkab berharap kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat.
Sinergi pemerintah daerah dan Bank NTT dinilai sebagai langkah konkret memperkuat pembangunan daerah. Bank NTT berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Ke depan, Pemkab Rote Ndao akan terus mengembangkan layanan digital sektor publik. Upaya ini dilakukan agar pelayanan semakin modern, aman, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (LA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....