Koperindag Rote Ndao Tindaklanjuti Laporan Dugaan Warna Pertamax

  • 21 Jul 2026 20:04 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Rote Ndao menindaklanjuti laporan dugaan perubahan warna Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan masyarakat setelah membeli BBM eceran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperindag Rote Ndao, Adri Thine, kepada RRI, 20 Juli 2026 mengatakan pemeriksaan segera dilakukan bersama pihak terkait. Langkah itu bertujuan memastikan kondisi BBM sebelum beredar kepada masyarakat.

Petugas kemudian mengambil sampel Pertamax langsung dari kapal tanker yang bersandar di Pelabuhan Ba'a. Pengambilan sampel dilakukan untuk membandingkan kondisi BBM dengan laporan masyarakat.

"Kami langsung melakukan pemeriksaan bersama dengan mengambil sampel BBM dari kapal tanker yang bersandar di Pelabuhan Ba'a," kata Adri Thine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan warna BBM di dalam kapal sama dengan BBM yang dikeluhkan masyarakat. Temuan itu mengindikasikan perubahan warna bukan terjadi pada tingkat pengecer di Kabupaten Rote Ndao.

Meski demikian, Dinas Koperindag belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran. Kepastian dugaan tersebut harus didukung hasil pengujian laboratorium sesuai standar teknis.

Adri menegaskan pengujian laboratorium menjadi dasar menentukan mutu serta kualitas BBM secara ilmiah. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pengawasan.

Masyarakat diimbau membeli BBM hanya di penyalur resmi yang memiliki izin. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi maupun kualitas bahan bakar. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....