Pajak Daerah Rote Ndao Capai 92 Persen

  • 09 Feb 2026 19:52 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Rote-Target penerimaan pajak daerah Rote Ndao tahun 2025 mengalami penyesuaian. Meski demikian, realisasi tetap mendekati target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah UPTD Rote Ndao, Petrus Manehat, kepada RRI menyebut target awal enam belas koma empat miliar rupiah. Namun target tersebut direvisi menjadi dua belas koma lima miliar rupiah.

“Dari target itu, kita capai sebelas koma tujuh miliar rupiah. Persentasenya sembilan puluh dua koma dua puluh lima persen,” ujarnya kepada RRI Senin, (9/2/2026).

Ia menjelaskan, penerapan option pajak memengaruhi struktur penerimaan daerah. Setoran pajak kini langsung dipisahkan antara provinsi dan kabupaten.

“Untuk kas kabupaten, yang masuk sekitar empat koma lima miliar rupiah. Padahal target awal kas kabupaten sebesar enam miliar rupiah," katanya.

Menurut Petrus, kendaraan berpelat Rote banyak berada di luar daerah. Hal ini menyulitkan proses registrasi ulang dan pembayaran pajak.

“Ada juga kendaraan yang dijual tanpa identitas jelas,” ujarnya. Sebagian kendaraan bahkan dilaporkan hilang atau terbakar.

Petrus mengajak masyarakat mendukung pembangunan daerah melalui pajak. “Mari kita bangun Nusa Fua Funi dengan membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Ia menegaskan pajak sangat penting di tengah penurunan dana transfer pusat. “Membayar pajak berarti membela daerah yang kita cintai,” ujarnya. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....