Kanwil Kemenkum NTT Dorong Pelindungan Merek Kolektif UKM

  • 05 Feb 2026 11:30 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Dalam upaya memperkuat basis data serta mendorong penguatan koperasi desa  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM terkait inventarisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masih aktif. Kegiatan koordinasi sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung penguatan data koperasi desa, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI) untuk dilindungi. 

Inventarisasi KDMP dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembinaan, pendampingan, serta pelindungan KI bagi koperasi desa di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Tim Kanwil Kemenkum NTT yang di pimpin  Maria Novi Porsiana selaku Penelaah Teknis Kebijakan menjelaskan peran dan dukungan yang dapat diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTT kepada koperasi desa, khususnya dalam aspek pelindungan Kekayaan Intelektual. 

“Kanwil Kemenkum NTT siap mendukung koperasi desa melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk koperasi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha koperasi desa,” kata Maria  Novi Porsiana, Rabu (4/2/2026).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Thobias A. Messakh  menyampaikan gambaran umum mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi koperasi desa, mulai dari pengelolaan usaha hingga pemasaran produk. 

“Koperasi desa masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan usaha dan akses pemasaran. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar koperasi desa mampu meningkatkan daya saing dan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

kegiatan koordinasi ini, diharapkan, sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT ini dapat mendorong koperasi desa untuk berkembang lebih profesional, memiliki daya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa di Nusa Tenggara Timur. (humas/anna)

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....