Gubernur NTT Dukung Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

  • 14 Jul 2026 18:17 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Dalam kesempatan apel bersama di halaman depan Gedung Sasando - Kantor Gubernur NTT pada, Senin 13 Juli 2026 pagi, Gubernur Melki Laka Lena, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Ia menjelaskan Surat Edaran Gubernur tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT agar mendukung pelaksanaan GAMAS dengan memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini juga, saya menyampaikan terima kasih untuk semua ayah di NTT yang hari ini mengantar anaknya masuk sekolah,” ucap Gubernur Melki. Gubernur NTT menyampaikan bahwa kehadiran seorang ayah pada momen penting tersebut bukan sekadar mengantar anak ke sekolah, tetapi juga merupakan bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan karakter anak.

Kehadiran orang tua, terutama ayah, ia harapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan semangat belajar, serta membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak dalam tumbuh kembang anak.

“Gerakan ini sederhana tapi punya dampak besar. Dan gerakan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam membangun keluarga yang berkualitas. Melalui Surat Edaran Gubernur, kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadi teladan dalam pengasuhan anak serta mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter," ujar Gubernur Melki.

Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena juga kembali menegaskan terkait Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang telah disosialisasikan di seluruh daerah di NTT. Regulasi ini ia jelaskan bertujuan membangun budaya belajar di rumah dengan melibatkan orang tua secara aktif.

“Dalam pelaksanaan pergub ini, kita semua diajak menciptakan suasana belajar yang kondusif setiap hari pada pukul 18.00–19.30 WITA, sehingga anak memiliki waktu belajar yang berkualitas bersama keluarga,” ucapnya. Secara khusus, ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT harus menjadi teladan dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur tersebut.

Ia mengatakan bahwa ASN tidak hanya bertugas menjalankan kebijakan pemerintah, tetapi juga harus menjadi contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi teladan. Karena keteladanan ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat luas,” katanya.

“Dan saya juga ingin kedepannya agar smua kegiatan pemerintahan berhenti sebelum jam 6 sore dan bisa dilanjutkan setelah jam setengah 8 malam. Ini harus direncakanan dan disesuaikan,” ucapnya.

Kedua program tersebut ia jelaskan memiliki tujuan yang saling melengkapi. GAMAS menguatkan keterlibatan ayah pada awal proses pendidikan di sekolah, sedangkan Pergub Jam Belajar memastikan pendampingan itu terus berlanjut di rumah setiap hari.

Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan keluarga.

Dorong ASN Terlibat Aktif dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pergub NTT No. 13 Tahun 2025

Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam momentum apel bersama tersebut, tidak lupa juga mendorong seluruh ASN Pemprov NTT, untuk mendukung secara optimal pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB). Untuk diketahui Pergub yang ditetapkan pada tahun 2025 tersebut menjadi pedoman dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PKB, PBBKB, dan PAB.

Sehingga dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karenanya ia menegaskan bahwa ASN juga memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin para ASN dengan perannya di perangkat daerah masing-masing untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Melalui aturan ini, masyarakat kita edukasi dan kita harap paham terkait hak dan kewajibannya, dan akan ada keadilan bagi seluruh pihak yang sudah secara serius membayar pajak,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang diperoleh dari pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak ia jelaskan dapat dimanfaatkan dalam mendukung program-program pembangunan seperti infrastruktur jalan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta penguatan pelayanan publik di seluruh wilayah NTT.

“Selain perangkat daerah pengampu PAD, sekali lagi saya harapkan kita semua dengan cara kita masing-masing bisa mengedukasi masyarakat, supaya masyarakat paham betul melalui PAD yang kita hasilkan. Itu bisa digunakan untuk membiayai dan membangun sektor-sektor lainnya seperti pembangunan infrastruktur, program-program layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik yang lebih baik lagi,” kata Gubernur Melki.

Pemerintah Provinsi NTT optimistis bahwa pelaksanaan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. (ar/at)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....