Bahasa Indonesia Perekat Persatuan di Tengah Keragaman Nusantara

  • 05 Feb 2026 05:00 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang: Indonesia merupakan negara dengan keragaman bahasa daerah terbanyak kedua di dunia, yakni mencapai 718 bahasa. Di tengah keberagaman yang luar biasa ini, bahasa Indonesia hadir bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan sebagai ruang untuk saling memahami dan jembatan kokoh yang merawat persatuan bangsa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hery Budhiono pada RRI Kupang, Jumat, 30 Januari 2026. Menurutnya, posisi bahasa Indonesia sangat vital dalam merangkul ratusan etnis dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Hery Budhiono menekankan pentingnya penerapan konsep Trigatra Bangun Bahasa, yaitu, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing. Ia juga menambahkan bahwa bahasa asing tetap perlu dikuasai sebagai "jendela dunia" agar masyarakat Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

"Kita harus mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan persatuan tanpa menafikan keberadaan bahasa daerah. Kata 'menjunjung' dalam Sumpah Pemuda menunjukkan kearifan para pendiri bangsa yang menempatkan bahasa Indonesia di posisi tinggi, namun tetap menghormati ratusan bahasa daerah di bawah naungannya," ujar Hery.

Provinsi NTT sendiri memiliki kekayaan linguistik yang luar biasa dengan 72 bahasa daerah yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Uniknya, Kabupaten Alor menyumbang hampir separuh dari jumlah tersebut, yakni sekitar 35 hingga 40 bahasa daerah.

Namun, Hery mengingatkan adanya ancaman kepunahan bahasa daerah jika tidak dirawat. Fenomena saat ini menunjukkan banyak generasi muda yang hanya menjadi penutur pasif, mengerti namun tidak bisa berbicara dalam bahasa daerahnya.

"Sangat ironis jika anak daerah mengalami krisis identitas, misalnya orang Dawan yang tidak bisa berbahasa Dawan. Oleh karena itu, sasaran utama program revitalisasi kami adalah para 'Tunas Penutur Ibu' atau anak-anak sekolah dasar hingga menengah," tambahnya.

Hery menjelaskan bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa daerah berada di tangan pemerintah daerah, sementara Balai Bahasa (Pemerintah Pusat) berperan sebagai fasilitator melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Ia mendorong setiap daerah di NTT untuk menetapkan muatan lokal (mulok) bahasa daerah di sekolah-sekolah agar regenerasi penutur tetap terjaga.

Selain itu, ia menyebut bahwa bahasa daerah adalah "lumbung" bagi kekayaan kosakata bahasa Indonesia. Banyak kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diambil dari bahasa daerah, sehingga keduanya harus tumbuh beriringan sebagai mitra, bukan pesaing. 

Menanggapi tren penggunaan bahasa gaul dan campur kode (code mixing) di media sosial, Hery memandangnya sebagai sesuatu yang dinamis. Ia menekankan pentingnya kesadaran konteks. Masyarakat diharapkan mampu membedakan kapan harus menggunakan bahasa formal dan kapan bisa menggunakan bahasa kasual.

"Bahasa adalah label identitas kita. Dengan berbahasa yang santun dan tepat sesuai porsinya, kita sedang mempraktikkan jati diri sebagai insan yang berbudaya dan menjaga persatuan bangsa," katanya menegaskan. (JR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....