Propam Polres Rote Ndao Sosialisasikan Barcode Aduan Cepat

  • 31 Jan 2026 17:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Propam Polres Rote Ndao terus menggencarkan sosialisasi Barcode Aduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat luas. Langkah ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan anggota Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran.

Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner, dan baliho di berbagai titik strategis. Media informasi tersebut dipadukan dengan layanan Call Center Propam Polres Rote Ndao.

Salah satu baliho Barcode Aduan Cepat Propam Polri terlihat terpasang di simpang Pasar Busalangga. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Rote Barat Laut yang ramai aktivitas masyarakat.

Keberadaan barcode ini mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terhadap anggota Polri. Laporan dimaksud terkait tindakan yang tidak sesuai ketentuan atau melanggar disiplin.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran anggota. Selain itu, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin meningkat.

“Propam mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran anggota. Aduan dapat disampaikan melalui scan barcode atau Call Center Propam Polres Rote Ndao,” ujar Kasi Propam Polres Rote Ndao Iptu I Gede Putu Parwata, Sabtu (31/1/2026).

Ia menekankan pentingnya masyarakat menggunakan layanan aduan secara bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, kata Iptu I Gede Putu Parwata.

Iptu Parwata juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan yang tidak berdasar. Pelaporan yang asal-asalan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Melalui layanan ini, Polres Rote Ndao berkomitmen membangun institusi yang transparan dan profesional. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pelayanan yang lebih baik. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....