Tim Supervisi Polres Rote Ndao Dampingi Petani Jagung

  • 29 Jan 2026 14:06 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Polres Rote Ndao terus mendukung peningkatan produksi jagung melalui program Astacita pemerintah. Dukungan tersebut diwujudkan dengan pembentukan Tim Supervisi Ketahanan Pangan.

Tim Supervisi bertugas melakukan monitoring langsung pendampingan petani jagung. Pendampingan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kegiatan supervisi dipimpin Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Bambang Hartoyo, Kamis (22/1/2026) lalu. Ia didampingi pejabat utama Polres Rote Ndao.

Supervisi dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Rote Timur dan Polsek Pantai Baru. Monitoring menyasar lahan ketahanan pangan yang telah ditetapkan.

Di wilayah hukum Polsek Pantai Baru, lahan jagung terletak di Dusun Denelain Desa Edalode. Lahan tersebut merupakan milik Gereja Kefas Denelain.

Sementara di wilayah hukum Polsek Rote Timur, lahan berada di Dusun Nalaina Desa Matasio. Lahan tersebut merupakan milik Semuel Foeh di Kecamatan Rote Timur.

Pelaksanaan supervisi turut didampingi Kapolsek Rote Timur dan Kapolsek Pantai Baru. Personel Bhabinkamtibmas juga terlibat langsung dalam pendampingan petani.

“Program Astacita pemerintah untuk ketahanan pangan menjadi prioritas Polres Rote Ndao, khususnya komoditas jagung. Melalui supervisi dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan hasil produksi jagung masyarakat terus meningkat,” ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.

Polres Rote Ndao menegaskan komitmen mengawal ketahanan pangan daerah. Pendampingan petani jagung akan terus dilakukan hingga masa panen. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....