Pemkab Kupang Perketat Sistem Pencegahan PMI Ilegal

  • 27 Jan 2026 09:42 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperketat sistem pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal guna menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan PMI dan Pencegahan TPPO tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/01/2026).

Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur NTT itu dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta dihadiri para kepala daerah se-NTT, Forkopimda, dan jajaran aparat penegak hukum. Wakil Bupati Aurum Titu Eki mengungkapkan bahwa Kabupaten Kupang merupakan salah satu daerah pengirim PMI dengan tingkat kerawanan kasus PMI ilegal dan TPPO yang cukup tinggi, terutama pasca pandemi COVID-19.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan sejak tahap awal. “Pemerintah Kabupaten Kupang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan PMI Ilegal melalui Keputusan Bupati Kupang Nomor 224 Tahun 2023. Namun demikian, kami menyadari bahwa kasus-kasus masih terjadi dan menimbulkan korban,” ucap Aurum.

Ia menambahkan, berbagai upaya preventif terus dilakukan melalui sosialisasi migrasi aman di tingkat desa dan kecamatan, serta penguatan koordinasi lintas sektor bersama TNI dan Polri. Pemerintah daerah juga mendorong peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat dalam mendeteksi dini potensi praktik perekrutan ilegal.

Namun demikian, Wabup Aurum mengakui bahwa panjangnya prosedur keberangkatan PMI kerap dimanfaatkan oleh oknum calo untuk menawarkan jalur cepat dan ilegal kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kupang berupaya memperkuat sistem di hulu melalui edukasi, pendampingan, dan penyederhanaan alur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ini menjadi perhatian penting bagi kami sebagai pemerintah daerah agar tidak terus menambah kasus, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri,” katanya. Pemkab Kupang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang hendak bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....