BKN Uji Coba Sistem Kerja Baru Berbasis Domisili
- 22 Jul 2026 16:14 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan program uji coba sistem kerja berbasis domisili dan kedekatan dengan keluarga bagi para aparatur sipil negara (ASN). Terobosan ini digagas langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., guna mewujudkan birokrasi yang lebih fleksibel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai.
Dalam keterangannya pada acara dialog "Ngopi Bareng Kepala BKN", Prof. Zudan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk merespon kerisauan para ASN yang harus terpisah dari keluarga akibat penempatan kerja.
"Ini saya lakukan dalam rangka merespon kerisauan para ASN kita yang ingin memberikan pemenuhan tanggung jawab sebagai ibu dan sebagai ayah untuk memberikan perhatian yang utuh kepada putra-putrinya," ujar Prof. Zudan.
Selain faktor keluarga dan perhatian pada anak, kebijakan ini juga disiapkan untuk menekan beban finansial para pegawai yang selama ini harus merogoh kocek lebih dalam akibat hidup terpisah dari keluarga.
Menurut Prof. Zudan, ketika pegawai tinggal terpisah dari suami atau istri, pengeluaran harian menjadi membengkak karena harus menanggung biaya hidup di dua tempat berbeda (double dapur).
"Kalau suami istri berkumpul, bisa hemat tiket pesawat, hemat pengeluaran dapur, listrik, dan air. Ketika saya belum bisa meningkatkan pendapatan pegawai, akan sangat bijaksana kalau semua pimpinan bisa mengurangi tingkat pengeluaran pegawai," jelasnya.
Program uji coba ini disambut haru dan antusias oleh para ASN di lingkungan BKN. Salah satu perwakilan pegawai wanita BKN menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kebijakan baru ini.
"Tidak ada kata yang lebih menggembirakan dari kabar hari ini. Kami sudah dipindah kembali bersatu dengan keluarga. Harapan kami untuk tahap kedua nanti, rekan-rekan kami yang belum dapat kabar baik pagi ini akan mendapat kabar baik selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkapnya.
Untuk tahap awal, program penyesuaian tempat kerja berbasis domisili ini diterapkan di internal BKN terlebih dahulu sebagai bentuk uji coba. Namun, BKN berharap skema ini kelak dapat diadopsi oleh berbagai instansi pemerintah lain di Indonesia.
"Ini untuk BKN saja dulu. Nanti mudah-mudahan bisa menginspirasi kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga bisa menjadi gerakan nasional," pungkas Prof. Zudan.(TP)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....