Kota Kupang Lokus Kajian Nasional Penyandang Disabilitas Tuli

  • 15 Mei 2026 16:42 WIB
  •  Kupang

RRI.DO.ID,Kupang – Kota Kupang ditunjuk sebagai salah satu lokus kajian nasional untuk penguatan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli. Penunjukan ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Rekomendasi Kebijakan yang merupakan bagian dari pengumpulan data Tim Kajian Nasional yang melibatkan Kemenko PMK, BRIN, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut mengatakan penunjukan Kota Kupang sebagai Lokus Kajian Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang sebagai kota inklusif.

“Bahasa isyarat adalah identitas dan hak dasar yang harus dihormati. Kemajuan daerah tidak lagi hanya dilihat dari pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi dari seberapa besar keberpihakan kita kepada kelompok yang selama ini sering tidak terlihat dan tidak terdengar,” Kata Hengky, Rabu 13/5/2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak mengakui masih ada tantangan di lapangan. Akses layanan kesehatan terbatas karena minimnya juru bahasa isyarat.”Pendekatan ekosistem dinilai tepat karena mengintegrasikan kebijakan, data akurat, kualitas SDM, dan dukungan teknologi secara saling terhubung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hengky mengajak jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemkot Kupang agar bersikap terbuka dan memberikan data akurat terkait kondisi lapangan.“Masyarakat inklusif bukan yang merasa kasihan, melainkan yang memastikan setiap orang punya kesempatan sama untuk didengar dan dilibatkan. Tugas kita membangun sistem yang mampu menerima keberagaman secara utuh,” ujarnya.

Hasil kajian diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif bagi pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya memperluas penggunaan bahasa isyarat di layanan publik dan memperkuat integrasi isu disabilitas dalam perencanaan pembangunan Kota Kupang.

Sementara itu Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto menjelaskan, meskipun kajian ini menggunakan perspektif nasional berbasis data sekunder, survei dan hasil FGD tingkat nasional, pemilihan lokasi dilakukan untuk pendalaman kualitatif guna memperoleh gambaran empiris yang kontekstual.

Lokasi kajian mencakup Kabupaten Sukoharjo (Provinsi Jawa Tengah), Kota Sukabumi (Provinsi Jawa Barat), Kota Kupang (Provinsi Nusa Tenggara Timur), dan Kabupaten Buleleng (Provinsi Bali). Pemilihan wilayah ini didasarkan pada beberapa pertimbangan utama.(humas/anna).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....