Wali Kota Tantang Kepala Sekolah Berinovasi
- 06 Okt 2026 13:16 WIB
- Kupang
Poin Utama
- Kepala sekolah diminta bertanggung jawab langsung atas persoalan di sekolah.
- Sekolah harus menjaga mimpi dan cita-cita peserta didik, bukan hanya mengejar nilai akademik.
- Kewenangan kepala sekolah harus menjadi instrumen pelayanan, sesuai prinsip To Govern Is To Serve.
RRI.CO.ID, Kupang — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menantang para kepala sekolah untuk berani berinovasi dan meninggalkan pola lama dalam mengelola pendidikan. Kepala sekolah tidak boleh hanya menjadi pengelola administrasi, tetapi harus tampil sebagai pemimpin perubahan.
Pesan itu disampaikan Christian saat melantik Badan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs Tingkat Kota Kupang periode 2026–2030 di Aula Hotel Sahid T-More Kupang, Senin 5 Oktober 2026. Christian menegaskan, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang selalu berbanding lurus dengan tanggung jawab.
Karena itu, kepala sekolah harus berani mengambil tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di sekolah masing-masing. “Di dunia ini, tidak pernah ada rumus di mana jabatan meninggi, namun tanggung jawab mengecil,” kata Christian.
Ia secara khusus mengingatkan kepala sekolah negeri agar tidak membangun budaya saling menyalahkan ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekolah. “Tidak boleh saling menyalahkan. Khusus kepala sekolah negeri, kalau ada masalah di sekolahnya, kalian yang harus bertanggung jawab karena kalian pemimpin di wilayah situ,” ujarnya.
Menurut Christian, pemimpin yang baik tidak mencari kambing hitam, melainkan mengevaluasi persoalan, memperbaiki sistem, dan memastikan masalah yang sama tidak kembali terjadi. “Good leader never plays the blame game,” katanya.
Tantang Sekolah Tinggalkan Pola Lama
Christian mengatakan dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, sekolah harus mampu beradaptasi dan mencari pendekatan baru dalam mendidik serta membina peserta didik.
“Kita tidak bisa mengharapkan hasil yang berbeda jika terus melakukan cara yang sama,” ujarnya. Ia meminta kepala sekolah berani mengevaluasi cara-cara lama dan menghadirkan inovasi yang lebih relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.
Bagi Christian, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh nilai akademik. Sekolah juga memiliki tanggung jawab menjaga mimpi dan cita-cita peserta didik agar tetap hidup.
Dari ruang-ruang kelas di Kota Kupang, kata dia, akan lahir generasi yang kelak menjadi ilmuwan, dokter, pengusaha, profesional hingga pemimpin masa depan. “Tugas kita bukan hanya mendorong anak-anak memiliki mimpi besar, tetapi juga menjaga agar mimpi itu tetap hidup dan terus mereka perjuangkan ketika bertumbuh dewasa,” katanya.
Kewenangan Kepala Sekolah untuk Melayani
Christian juga menegaskan kewenangan kepala sekolah harus dimaknai sebagai instrumen pelayanan, bukan sekadar kekuasaan. Kewenangan tersebut harus digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.
Prinsip itu, kata Christian, sejalan dengan semangat pemerintahan Kota Kupang melalui “To Govern Is To Serve” atau “Memerintah adalah Melayani.” “Setiap kewenangan harus dimaknai sebagai sarana untuk melayani dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur fisik. Ukuran yang lebih fundamental adalah kualitas manusia yang dihasilkan dari pembangunan tersebut.
Karena itu, kepala sekolah ditempatkan sebagai salah satu ujung tombak dalam menentukan kualitas sumber daya manusia Kota Kupang.
MKKS Diminta Jadi Ruang Solusi
Christian meminta MKKS tidak berhenti sebagai forum administratif atau sekadar wadah pertemuan kepala sekolah. MKKS harus menjadi ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengalaman, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan solusi pendidikan.
Persoalan yang muncul di sekolah perlu dibicarakan secara terbuka agar menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Badan Pengurus MKKS SMP/MTs Kota Kupang periode 2026–2030 diketuai Otniel Te Lena, S.Pd.
Forum ini menaungi kepala SMP/MTs negeri maupun swasta dan diarahkan memperkuat kompetensi manajerial, supervisi, serta kewirausahaan kepala sekolah. MKKS juga akan mendukung sosialisasi kebijakan pendidikan, implementasi kurikulum, program sekolah ramah anak, penguatan Kota Layak Anak, serta berbagai kegiatan peningkatan mutu pendidikan.
Bagi Christian, arah perubahan pendidikan di Kota Kupang harus dimulai dari kepemimpinan sekolah: berani bertanggung jawab, berhenti menyalahkan, dan berani mencoba cara baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....