Kabupaten Kupang Percepat Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
- 08 Jun 2026 17:42 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi dan Pengenalan Aplikasi SIDEKA-NG oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, yang mewakili Bupati Kupang, Yosef Lede, di Ruang Rapat Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis, 4 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Mateldius Sanam menegaskan bahwa transformasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat saat ini mengharapkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses kapan saja.
“Transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, karena masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses secara luas,” ujar Mateldius.
Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang yang terus mengembangkan sistem pelayanan pemerintahan berbasis digital melalui pembangunan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi. Menurutnya, integrasi layanan antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kupang juga memperkenalkan SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation) sebagai salah satu inovasi strategis untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan desa. Mateldius menjelaskan bahwa website dan layanan SIDEKA-NG disediakan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai bentuk komitmen untuk memastikan transformasi digital dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.
Lebih lanjut, Mateldius Sanam menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang menyambut baik hadirnya SIDEKA-NG sebagai langkah strategis mendukung digitalisasi desa. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut sediakan secara gratis agar seluruh desa dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa.
Mateldius menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak dapat dicapai oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para camat dan pemerintah desa.
“Keberhasilan implementasi digital pemerintah tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu perangkat daerah, karena itu saya meminta dukungan dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah terkait termasuk para camat, untuk bersama – sama mendukung implementasi SIDEKA-NG di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kupang. Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin transformasi digital di Kabupaten Kupang dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Meteldius.
Rakor tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, yakni Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah, Aris Kurniawan, serta Rian Rusman, PSM Ahli Pratama pada Direktorat Akselerasi Teknologi Digital Daerah yang mengikuti kegiatan secara daring. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang, Ferry Salukh, Camat Kupang Tengah, Yuni Padja, serta sejumlah kepala desa dari Kecamatan Kupang Tengah.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Kehadiran Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi dan SIDEKA-NG diharapkan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....