Pemkot Kupang Pertahankan Tradisi WTP Hasil Pemeriksaan BPK RI
- 29 Mei 2026 13:00 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi WTP kedua pada masa kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan NTT, Selasa, 26 Mei 2026. Pemerintah Kota Kupang menerima laporan bersama 14 pemerintah kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.
Keberhasilan ini sekaligus memperpanjang tradisi WTP Kota Kupang menjadi tujuh kali berturut-turut sejak 2019. Pemerintah menilai capaian tersebut sebagai bukti konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional. “Keuangan daerah bukan milik pemerintah, tetapi amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
| Baca juga: Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP |
Christian mengatakan opini WTP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Kupang. Ia juga memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah, katanya.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Kupang selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....