Kabupaten Kupang Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
- 28 Mei 2026 05:34 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Selasa 26 Mei 2026.
LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki bersama Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro. Dalam sambutannya, Triyantoro menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan dengan memperhatikan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa opini yang diberikan kepada 15 Kabupaten/Kota se-NTT yang hadir pada penyerahan LHP BPK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Triyantoro.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD atas kerja keras dalam menyusun laporan keuangan daerah secara baik dan akuntabel, termasuk respons cepat selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam waktu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20.
Triyantoro menekankan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan, terutama dalam penganggaran dan belanja barang serta jasa, termasuk perjalanan dinas dan honorarium agar tetap sesuai ketentuan yang berlaku. “Kepada seluruh pemerintah daerah segera lakukan pembenahan serta menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” kata Triyantoro.
Sementara itu, mewakili kepala daerah se-NTT, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, akuntabilitas pengelolaan keuangan, efektivitas pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Predikat WTP bukan hanya penghargaan, tetapi juga pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-NTT, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kupang, di antaranya Sekda Mateldi Sanam, Plt. Asisten Administrasi Umum Juhardi Selan, Kepala Bapperida Paulus Liu, Inspektur Daerah Joppy Nau, Kepala BPKAD Messak Foeh, Sekretaris DPRD Novita Foenay, dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi Edward Hede. Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (DW)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....