DPRD Kabupaten Kupang Tutup Masa Sidang, Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi

  • 26 Apr 2026 18:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - DPRD Kabupaten Kupang resmi menutup sidang pertama masa persidangan kedua tahun 2026, Jumat, 24 April 2026, dengan penegasan pentingnya menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi LKPJ Bupati demi peningkatan pelayanan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang menggelar sidang paripurna penutupan masa persidangan yang berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat. Sidang tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Kupang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus atau pansus yang telah bekerja maksimal dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Kupang tahun anggaran 2025. Ia menjelaskan, pansus telah melakukan serangkaian pembahasan melalui rapat dengar pendapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah, sekaligus melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah secara optimal. Selain itu, pembahasan yang berlangsung selama masa persidangan berjalan dinamis, dengan pertukaran gagasan serta argumentasi yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses ini, menurut Ketua DPRD, mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kerja keras dan keseriusan pansus ini patut mendapat apresiasi, dan kami berharap setiap catatan strategis serta rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan dalam perbaikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Kupang,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, saat ditemui RRI.CO.ID, Jumat, 24 April 2026.

Ia menegaskan, penutupan sidang bukan berarti berakhirnya tugas DPRD. Justru, seluruh rekomendasi yang telah disusun harus menjadi dasar dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh catatan strategis tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang sama, DPRD optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penutupan masa sidang ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....