Pemkab Kupang Tunjukkan Komitmen Transparansi Melalui Penyerahan LKPD 2025
- 01 Apr 2026 15:15 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, didampingi Sekretaris Daerah Mateldius S. J. Sanam, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK-RI Perwakilan NTT dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Triyantoro, pada Selasa siang, 31 Maret 2026. Dalam sambutannya, Triyantoro mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kupang, yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa, LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik. “Satu tahun yang lalu masih banyak keterlambatan," katanya.
"Namun tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 23 entitas, 16 diantaranya telah menyerahkan laporan pada hari ini. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan yang telah diterima akan melalui pemeriksaan terperinci guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai 6 April 2026 di masing-masing entitas.
Triyantoro juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan BPK selama proses audit berlangsung. “Kami berharap setiap permasalahan dapat segera dikomunikasikan," katanya.
"Diperlukan kerja sama, komunikasi, dan sinergi yang baik untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan di NTT,” ujarnya menambahkan. Sementara itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang selama ini diberikan oleh BPK.
Ia menilai peran BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan simbol tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap amanah masyarakat. Di dalamnya terdapat jejak keputusan-keputusan yang harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap terbuka terhadap seluruh proses pemeriksaan serta menerima masukan konstruktif demi perbaikan ke depan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta jajaran perangkat daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rls/DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....