Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta

  • 28 Feb 2026 22:11 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Pemerintah Kota Kupang resmi menetapkan pagu indikatif Rp500 juta untuk setiap kelurahan dalam Musrenbang Kecamatan Oebobo. Kebijakan ini ditegaskan tidak menambah maupun membebani APBD, karena anggaran tetap melekat pada program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menjelaskan Rp500 juta bukan dana tunai yang dibagikan ke kelurahan, melainkan nilai maksimal program yang dapat diusulkan masyarakat melalui Musrenbang. Seluruh OPD wajib menyesuaikan program dengan hasil usulan kelurahan.

“Bukan uang cash. Program tetap di OPD, tapi kelurahan bisa usul sampai Rp500 juta sesuai prioritas. Tidak menambah APBD,” tegasnya.

Skemanya, jika satu kelurahan mengusulkan pembangunan jalan dan drainase Rp100 juta di Dinas PUPR, maka sisa Rp400 juta dapat dialokasikan ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya hingga total Rp500 juta. Pemkot menetapkan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen ekonomi, dan 10 persen sosial budaya.

Christian menegaskan sistem ini berbasis bottom up. Artinya, jika masyarakat mengusulkan pembangunan di titik tertentu, realisasi harus sesuai dengan lokasi yang diusulkan.

Camat Oebobo, Zet Batmalo, menyebut mayoritas usulan Musrenbang 2027 memang didominasi infrastruktur dan penguatan ekonomi, termasuk penanganan stunting. Seluruh usulan telah disepakati di tingkat kelurahan sebelum dibawa ke kecamatan.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Kupang menargetkan mulai 2027 seluruh program OPD benar-benar tepat sasaran, terukur, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan. (As)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....