Sekda Kupang Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama
- 27 Feb 2026 14:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang– Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam, secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kupang, Selasa, 24 Februari 2026, di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Pembukaan seleksi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi harus dilakukan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan transparan.
“Seleksi terbuka ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme strategis untuk memastikan jabatan pimpinan tinggi diisi oleh sumber daya manusia terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak kinerja, dan kapasitas kepemimpinan yang teruji,” ucap Mateldius S. J. Sanam, kepada RRI.CO.ID, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini terdapat delapan pelamar yang mengikuti tahapan seleksi administrasi untuk pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama. Berdasarkan hasil verifikasi Panitia Seleksi, tujuh peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap asesmen, sementara satu pelamar tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Menurut Sekda, proses tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi. Tahapan asesmen yang akan dilalui peserta meliputi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah atau gagasan strategis, serta wawancara mendalam oleh Panitia Seleksi.
Dari seluruh rangkaian tersebut, akan ditetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang kemudian direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekda Kupang juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara independen dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
“Tidak ada ruang bagi intervensi maupun kepentingan pribadi. Dasar utama adalah kompetensi dan kinerja,” ucap Mateldius.
Ia menambahkan, jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar posisi struktural dalam birokrasi, tetapi merupakan amanah besar untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap dapat menghadirkan pimpinan perangkat daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara adaptif dan inovatif, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Andry/Ady)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....