Uji Kompetensi Jadi Dasar Penataan Jabatan di Lingkup Pemkab Kupang

  • 22 Jun 2026 14:05 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kupang, Sabtu 13 Juni 2026, tersebut diikuti tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari proses penataan organisasi pasca penggabungan sejumlah perangkat daerah. Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang menjadi dasar penataan kelembagaan melalui penggabungan sejumlah perangkat daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian jabatan dan penempatan pejabat secara profesional, objektif, serta berbasis kompetensi,” ucap Mateldius, kepada RRI.CO.ID, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurutnya, restrukturisasi organisasi tidak hanya mengubah nomenklatur lembaga, tetapi juga membawa perubahan terhadap tugas, fungsi, tanggung jawab, hingga target kinerja perangkat daerah. Karena itu, diperlukan pejabat yang mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai.

Ia menegaskan bahwa setiap proses penempatan jabatan harus dilakukan secara transparan dan objektif. Penilaian tidak hanya didasarkan pada pengalaman kerja, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, kinerja, dan potensi yang dimiliki masing-masing pejabat.

Mateldius juga mengingatkan bahwa uji kompetensi bukanlah ajang untuk mencari kekurangan para peserta. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memetakan kemampuan dan potensi kepemimpinan secara objektif sehingga pemerintah daerah dapat menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Yang ingin dicapai adalah kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi. Dengan begitu, kinerja pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Kepada para peserta, Sekda meminta agar mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Ia berharap para pejabat dapat menunjukkan kapasitas kepemimpinan, pengalaman, gagasan, serta komitmen mereka dalam mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Kupang.

Hasil uji kompetensi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait penataan jabatan pasca restrukturisasi organisasi. Dengan pemetaan kompetensi yang akurat, proses penempatan pejabat diharapkan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah.

Di akhir sambutannya, Mateldius menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan tim penguji yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia optimistis seluruh proses dapat berjalan secara independen, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (AI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....