Wabup Kupang Lantik 13 Pejabat, Tegaskan Sistem Merit

  • 24 Feb 2026 15:23 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, melantik dan mengambil sumpah 13 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Senin, 23 Februari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Pejabat yang dilantik terdiri dari administrator, pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Dalam sambutannya, Aurum Titu Eki menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba maupun berdasarkan pertimbangan subjektif.

Ia memastikan, penataan jabatan dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penataan jabatan ini dilaksanakan berdasarkan prinsip sistem merit, yaitu berbasis kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Mutasi jabatan dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, pola karier, serta hasil evaluasi kerja,” ucap Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, saat di temui RRI.CO.ID, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, rotasi jabatan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan bagian dari manajemen organisasi pemerintahan yang dinamis. Dalam struktur birokrasi saat ini, lanjutnya, tidak lagi dikenal pembagian eselon III A atau III B, melainkan klasifikasi jabatan administrator dan pengawas.

Aurum juga menegaskan bahwa setiap keputusan telah melalui mekanisme pertimbangan teknis, evaluasi kinerja, serta analisis kebutuhan organisasi. Tidak ada keputusan yang diambil di luar kerangka hukum.

“Kabupaten Kupang membutuhkan birokrasi yang solid, bukan birokrasi yang terpecah oleh persepsi. Jabatan bukanlah hak yang melekat secara permanen, melainkan amanah yang sewaktu-waktu dapat disesuaikan demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Aurum.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang tetap terbuka terhadap mekanisme koreksi sesuai peraturan perundang-undangan, namun seluruh aparatur diharapkan menjaga etika dan integritas sebagai ASN. Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Anggota DPRD Arnolus Mooy, Wakapolres Kupang Joni Sihombing, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya. (Andry/Ady)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....