Wabup Sumba Barat Tekankan Prinsip Layanan dan Data

  • 24 Feb 2026 03:13 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Barat memimpin apel kerja yang digelar di halaman RSUD Waikabubak, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dari RSUD Waikabubak, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja lintas sektor, terutama dalam pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Kepada jajaran RSUD Waikabubak, Wakil Bupati menekankan bahwa rumah sakit merupakan garda terdepan pelayanan kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa mutu layanan kesehatan harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan profesionalisme, empati, serta dedikasi tinggi, mengingat pelayanan prima membutuhkan tenaga dan waktu yang tidak sedikit.

Pada sektor pertanian, perhatian khusus diberikan terhadap deteksi penyakit padi. Wakil Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian bersama para Penyuluh Pendamping Lapangan (PPL) untuk segera melakukan deteksi dini atas indikasi serangan penyakit pada tanaman padi berusia satu bulan yang mulai menguning. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah gagal panen dan kerugian petani.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan verifikasi penerima pupuk bersubsidi. Berdasarkan temuan di lapangan, sekitar 35 persen lahan sawah penerima bantuan pupuk saat ini berada di bawah penguasaan penerima gadai. Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, Dinas Pertanian diminta melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap pemilik sawah asli maupun pihak penggarap.

Sementara itu, pada sektor peternakan, Wakil Bupati mengungkapkan kendala koordinasi dengan kementerian pusat akibat belum lengkapnya data daerah. Data penting seperti angka vaksinasi, persebaran penyakit hewan, serta populasi ternak di Sumba Barat belum terinput dalam basis data kementerian.

Kondisi ini menghambat pengajuan proposal bantuan, sehingga Dinas Peternakan diminta segera melakukan pendataan periodik yang akurat dan terintegrasi. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....