Pemkot Kupang Alokasikan Rp500 Juta Per Kelurahan
- 20 Feb 2026 11:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang menetapkan kebijakan alokasi anggaran minimal Rp500 juta untuk setiap kelurahan sebagai bagian dari hasil evaluasi pembangunan 2025 dan perencanaan 2026. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, dalam Musrenbang Kecamatan Maulafa Tahun 2026.
Menurut Sekda, kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kota Kupang. Dana tersebut akan digunakan berdasarkan usulan prioritas masyarakat melalui forum Musrenbang.
“Ini langkah strategis untuk memastikan pemerataan pembangunan. Setiap kelurahan memiliki kepastian dukungan anggaran,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara program yang dibiayai melalui alokasi Rp500 juta tersebut dengan program lain yang bersumber dari dana kelurahan maupun skema pendanaan lainnya.
Selain pembangunan fisik, Sekda juga menyoroti persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Maulafa yang masih relatif tinggi. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberi perhatian pada pembangunan sumber daya manusia.
“Tidak mungkin masyarakat bisa produktif jika kondisi kesehatannya tidak baik. Tidak mungkin anak-anak bisa berprestasi jika mengalami kekurangan gizi,” katanya tegas pada Kamis, 19 Februari 2026..
Menurutnya, pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan penguatan sektor kesehatan dan pendidikan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan kebijakan alokasi anggaran tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap pembangunan pada 2027 dapat berjalan lebih merata, terarah, dan berkeadilan bagi seluruh warga, khususnya di Kecamatan Maulafa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....